Jalan Menuju Desa Bahung Sibatu-batu Seperti Kubangan Kerbau

Sumut | antarwaktu.com – 78 Tahun Indonesia yang sudah merdeka namun kemerdekaan itu belum itu sampai saat ini belum dirasakan atau dinikmati segelintir masyarakat terutama masyarakat Desa Bajing Sibatu-batu seperti halnya keberadaan infrastruktur jalan yang terdapat menuju Kantor Kepala Desa Bahung Sibatu-batu Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang sampai saat ini kondisinya sangat memprihatinkan seperti Kubangan Kerbau sehingga menyulitkan bagi pengendera untuk melintasinya.

Hal ini juga diungkapkan salah seorang warga masyarakat sekitar berinisial P yang tidak ingin disebutkan namanya secara jelas Selasa 15 Agustus 2023 kepada awak media mengatakan bahwa kami sebagai masyarakat desa bahung sibat-batu sudah sejak lama mengharapkan agar jalan ini diperbaiki namun harapan kami tersebut hanya sia-sia bahkan sudah hampir 25 Tahun jalan ini belum pernah tersentuh perbaikan,sementara jalan ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat terutama yang membawa hasil bumi dari desa ini.

Namun inilah kenyataan yang kami alami dan kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana sebab keluhan kami sama sekali tidak ditanggapi.

Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK “Lembaga Independen Mencari Keadilan dan juga Ketua KWIP ” Komunitas Wartawan Indonesia Perjuangan ” Provinsi Sumatera Utara kepada awak media Selasa 16 Agustus 2023 mengatakan bahwa sangat kecewa dan menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Asahan Cq.Dinas PUPR Kabupaten Asahan yang kurang peka dalam melihat kondisi yang ada saat ini.

Setahu saya selama ini baik tingkat Desa maupun Kecamatan pasti telah melakukan Musrenbang ( Musyawarah Rencana Pembangunan ) untuk membahas segala yang ada di Desa atau Kecamatan tersebut yang berkaitan dengan Pembangunan baik itu yang menyakut Infrastruktur dan lain sebagainya, lalu kemudian setelah itu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Cq. Bappeda ” Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ” setelah itu kemudian Bappeda mengajukan ke DPRD untuk dibawa kedalam sidang Paripurna dari RAPBD ” Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah menjadi APBD ” Anggaran Pendapatan Belanja Daerah “

Akan tetapi apah hal ini dilakukan oleh Desa dan Kecamatan…? Tapi suatu kemustahilan kalau hal itu tidak dilakukan oleh Desa dan Kecamatan, dan kalau memang hal itu dilakukan dan di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten makan ini perlu dipertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut beliau mengatakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten untuk menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa maupun Kecamatan.

Melihat kondisi yang ada seperti yang terdapat di Desa Bahung Sibatu-batu itu sangat memprihatinkan apalagi itu adalah akses jalan yang sangat diharapkan oleh warga masyarakat sekitarnya, Bupati Asahan selaku Kepala Daerah harus peka dalam hal ini dan untuk dapat memerintahkan Anggotanya atau Dinas terkait sesegera meninjau lokasi sesuai yang dikeluhkan oleh Masyarakatnya.

Namun disisi lain berdasarkan pengamatan saya selaku Sosial Kontrol dimana Pemerintah Kabupaten Asahan lebih mengedepankan Pembangunan yang sama sekali tidak menjadi prioritas atau mendesak dan mengabaikan yang benar-benar harus didahulukan dan berulang kali saya sampaikan bahwa Bupati Asahan telah gagal membuat Asahan ini menjadi yang lebih baik.
Kemerdekaan itu tidak akan pernah kita dapatkan sepanjang Pemerintahnya tidak memerdekakan Rakyatnya demikian ungkapnya.(BBB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *