Proyek Rehab Gedung SD 06 Mempawah Timur Diduga Tak Sesuai Spek dan Tidak Dilakukan K3 Disinyalir Syarat Korupsi

Mempawah | antawaktu.com – Proyek rehab Sekolah Dasar (SD) 06 Mempawah timur, Diknas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mempawah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan terkesan asal-asalan. selasa (15/08/2023) 10:30 WIB.

Sekolah Dasar (SD) 06 Mempawah timur yang menerima DAK  di tahun 2023 ini, dengan nilai kucuran dana berkisar 1 miliar lebih, dari  Kementerian Pendidikan bersumber dari anggaran DAK.

Tapi sayangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023 di Kabupaten Mempawah, dalam pelaksanaanya tidak dikerjakan langsung oleh pihak sekolah (swakelola) tetapi ditender lelangkan melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mempawah.

Data yang dihimpun media ini, sebagai pemenang tender lelang DAK tahun 2023 SD 06 Mempawah timur Kabupaten Mempawah, pemenang tendernya adalah
CV AYWA KONSTRUKSI.

Hasil cek dan recek, tim Media ini di lapangan dari beberapa waktu yang lalu, sekolah penerima rehab gedung baik rehab berat atau rehab sedang di SD 06 ini ditemukan dalam pelaksanaanya “ibarat jauh panggang dari pada api”, tidak sesuai harapan pihak sekolah  karena dalam pelaksanaanya tidak mengutamakan kualitas, diduga pihak rekanan  mengabaikan juklak juknis dan tidak dilakukannya K3 yang mana hal tersebut sangatlah penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.

Sedangkan di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 menunjukkan tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Semua perusahaan wajib Menerapkan K3 dan Memberikan Jamsostek atau BPJS tenaga kerja bagi Pekerjanya,

Menurut keterangan dari pekerja yang enggan disebutkan namanya saat di wawancara media ini di lokasi, dia membenarkan bahwa kontraktor tidak melakukan K3 atau tidak mengadakan Sefti untuk keselamatan pekerja, ketika kami diberi sefti kami pakai dan sebaliknya kalau tidak ada apa yang kami mau pakai,”ujarnya

Dari penelusuran di lokasi tim media ini, SD 06 kelurahan pasir wan Salim Kecamatan Mempawah timur yang menerima DAK tahun 2023 yang dikerjakan oleh
CV AYWA KONSTRUKSI dengan nilai kontrak Rp 395,413,000, konsultan pengawas siluman alias tidak ada tercantum didalam papan plang , diduga ada yang tidak beres dalam proses pelaksanaannya, sehingga terkesan tidak mengutamakan kualitas bangunan dengan penggunaan matrial yang tidak sesuai (juklak juknis), dari  penggunaan kayu hingga, penggunaan matrial bangunan yang tidak berkualitas, lebih parahnya lagi pihak CV pemenang tender dalam pekerjaannya tidak mengganti kayu penahan utama yang terlihat rapuh.

Menurut keterangan dari kepala sekolah SD 06 Mempawah timur,
Uti Hartowijaya, dia mengaku tidak puas terkait pembagunan rehab berat yang dikerjakan oleh pihak rekanan, “karena lebih parah dari  swakelola, dikerjakan asal-asalan,” ungkapnya.

“lanjut, Intinya mas kami kecewa, dari cara Nya sudah tidak mengutamakan mutu, apalagi pemasangannya kayu yang seharusnya kayu itu rapuh dan harus diganti ternyat tidak di ganti itukan fatal, padahal Pihak konsultan pengawas sudah saya beri tahu tapi tidak di hiraukan, dan menurut saya jelas pihak rekanan dalam pelaksaannya kurang berkwalitas, masih bagusan dikerjakan oleh pihak sekolah (swakelola),” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan tim telah melakukan upaya upaya konfirmasi kepada pihak yang berkaitan seperti kontraktor
CV AYWA KONSTRUKSI pelaksana dan pihak instansi terkait, Diduga Pihak Pelaksana kegiatan dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan ada kongkalikong di dalam kegiatan ini, seperti di sengaja jarang datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, hingga hal seperti ini bisa terjadi karna sangat sulit di temui dan di hubungi untuk di konfirmasi. (Nuryo tomo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *