Mempawah | antarwaktu.com – Sidang Kedua Pengadilan Negeri Mempawah telah digelar, dan agenda sidang adalah dugaan pelanggaran pilkades didesa pasir panjang, yang di gelar Senin (14/08/2023) 10:40 WIB
Suhardi selaku penggugat diwakili kuasa hukumnya Suparman, SH., MH., M.Kn. menyampaikan bahwa sidang perdana agendanya adalah pemeriksaan kelengkapan berkas, dimana Mohlis Supriandi selakuTergugat 1 dan PPKD selaku Tergugat 2 hadir semua sebanyak 7 orang, sedangkan bupati mempawah selaku Turut Tergugat tidak hadir tanpa disertai alasan yang sah dan karena Turut Tergugat hakim menunda sidang pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023,” Jelasnya.
“Lanjut, sebelum sidang ditutup Suparman meminta kepada hakim agar waktu sidang dimulai pagi saja dan hakim menyampaikan kepada para pihak paling telat sidang dimulai jam 12.00. Disamping itu berdasarkan pengamatan Tergugat 1 dan 2 sepertinya membawa pendukung dan melakukan aksi didepan gedung Pengadilan Negeri Mempawah.
Suparman menambahkan yang di hawatirkan dengan adanya aksi tersebut, bisa memancing aksi-aksi yang lain dari masa pendukung penggugat, dan Suparman berharap semoga kedepannya tidak ada lagi aksi dari tergugat, yang dapat mengganggu jalanya persidangan kedepan” tutupnya.
(Tom)