Probolinggo | antarwaktu.com – Setidaknya tahun 2023 ini, ada 44 desa di Kabupaten Probolinggo yang memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Sementara 192 desa memiliki status maju dan 89 desa memiliki status berkembang.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada 44 desa mandiri.
Salah satu yang mendapat predikat Desa Mandiri secara berturut turut adalah Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, untuk ketiga kalinya mempertahankan predikat sebagai desa mandiri. Merupakan kebanggaan tersendiri bagi desa dan warga Maron Kidul karena berkat kerjasama yang sinergi dibawah kepemimpinan Ridwanto penghargaan prestasi ini dapat dipertahankan.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Dr. Fathur Rozi, bertempat di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kota Kraksaan, pada Selasa (12/9) siang.
Kepala Desa Pondok Maron Kidul mengatakan, kalau penghargaan yang didapat merupakan hasil kekompakan pemerintah dan warga desa Keduanya saling bersinergi, untuk menjaga Desa Maron Kulon tetap aman, damai dan tentram.
“Bersyukur atas pencapaian mempertahankan sebagai Desa Mandiri, tapi masih banyak yang perlu dievaluasi meskipun menjadi kebanggaan tersendiri bisa mempertahankan status Desa Mandiri selama 3 kali berturut turut, karena memerlukan komitmen dan konsistensi yang tinggi atas pelayanan yg diberikan dan kebutuhan yg diinginkn masyarakat”, ujarnya.
Katanya lagi, “Semoga untuk berikutnya lebih fokus lagi sehingga kedepan akan lebih baik”pungkas Ridwanto usai menerima penghargaan.(sricokro)