Ciamis | antarwaktu.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis menyerahkan sertifikat program PTSL tahun anggaran 2023. Penyerahan sertifikat PTSL secara simboois diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Desa Karangkamuliyaan kecamatan Cijeungjing, Selasa (17/10/2023).
PTSL merupakan program yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Bupati Ciamis dalam sambutannya menjelaskan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan pencapaian Pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Hal ini merupakan perwujudan yang konkret, terhadap pemberian kepastian hukum kepada warga,” ujar Bupati.
“Sertifikat ini merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan tanah, berbeda dengan SPPT kalau SPPT itu surat keterangan pajak bumi dan bangunan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui ada 492 sertifikat yang dibagikan kepada warga melalui program PTSL dari kantor BPN Ciamis secara gratis.(Yan/Jae) Editor:Buy