Dukungan Terhadap Gibran Sebagai Cawapres Terus Mengalir di Lamongan

Lamongan | antarwaktu.com – Sosok Mas Gibran telah lama dikenal masyarakat baik tingkat kota maupun pelosok desa. Bahkan kini dirinya telah digadang -gadang sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui berbagai dukungan pasangan terus bermunculan mendukung kedua Capres dan Cawapres 2024 tersebut, selain muncul dari partai, juga muncul dari lingkup pondok pesantren, elemen masyarakat, dan komunitas/lembaga masyarakat. Dukungan untuk keduanya diyakini akan terus bermunculan ditengah masyarakat.

Terbarunya, dukungan terhadap Mas Gibran terus mengalir dan menjamur hingga kepelosok desa. Adapun dukungan dibeberapa desa di Kab.Lamongan, diantaranya, Desa Karangsambigalih kecamatan sugio, yang dikoorninatori Mahnun, Desa Dadapan Kec. Solokuro usta Dhunun.

Sedangkan simpatisan mengalir dari kaum ibu-ibu PKK dan Muslimah yang dikoordinatori Ibu Masruroh desa Sidomukti. Tak kalah seru dan menarik lagi support dan dukungan yang ada didesa Sekaran, Kec.Sekaran, Kab.Lamongan.

Bahkan ratusan warga yang terdiri dari pemuda-pemudi, warga dan tokoh masyarakat melakukan Sujud Syukur Nasional mendukung mas Gibran dilaksanakan Senin (16-10-2023).

Hal tersebut dilakukan saat nonton bareng disalahsatu rumah tokoh masyarakat, saat dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Syarat Pencalonan Capres / Cawapres pernah menjabat Kepala Daerah.

Menurut Mahnun, salah satu tokoh masyarakat Ds Karangsambigalih, Kec.Sugio jika Gibran merupakan sosok pemuda yang berprestasi dan sangat dicintai oleh masyarakat.

“Untuk itu rasanya pas, jika Mas Gibran bisa menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Kami yakin jika pasangan Prabowo-Mas Gibran mampu membawa Indonesia yang lebih baik.

Kami juga memandang Prabowo dan Mas Gibran memiliki kapasitas yang mumpumi untuk memimpin Indonesia kedepannya.

Alhamdulillah salah satu syarat telah terpenuhi, yaitu pernah menjadi kepala daerah, ” kata salah satu tokoh pemuda, usai melihat siaran televisi

Hal Senada dikatakan Masruroh, tokoh masyarakat dari kaum emak-emak itu menilai jika Mas Gibran sosok yang tepat memjadi Cawapres memdampingi Prabowo Subianto.

“Kami bersama ibu-ibu Ds Sidomukti sangat mendukung sekali Mas Gibran maju menjadi Cawapres mendampingi Bapak Prabowo. Kami yakin keduanya mampu memimpin Indonesia kedepannya, kami mendukung imi tidak asal-asalan lho, intinya beliau berdua sosok yang mumpuni sebagai pemimpin, ” kata Masruroh, pada sejumlah awak media.

Sebagaimana diketahui relawan pendukung Gibran rakabuming Raka di kabupaten Lamongan, Jawa Timur Melakukan Sujud sukur lantaran sebagian gugatan batas usia cawapres, di kabulkan oleh Mahkamah konstitusi yaitu poin pernah menjabat kepala daerah.

Sidang putusan terkait Uji materi batas usia Capres cawapres, terus disaksikan relawan Gibran rakabuming Raka diseluruh penjuru nusantara, termasuk di Lamongan melaui siaran televisi.

Saat Hakim membacakan poin poin putusan, para relawan Gibran rakabuming raka langsung sorak sorai dan melakukan sujud syukur atas putusan hakim yaitu syarat capres cawapres salah satunya pernah menjabat sebagai kepala daerah baik di tingkat kota kabupaten dan propinsi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Putusan Uji materi terkait batas usia Capres cawapres, dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2007 Atau UU Pemilu Syarat Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

Meski Sudah Dikabulkan, Namun ada Empat orang Hakim konstitusi Yang memiliki pendapat berbeda,(Dissenting Opinion)Terkait putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.(MMR).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *