Buntut BAP Oleh Polres Garut Warga Desa Sukarame Geruduk Polsek Caringin

Garut | antarwaktu.com – Ratusan warga desa Sukarame kecamatan Caringin Garut Jawa Barat mendatangi Kantor Polsek Caringin karena 6 orang warga telah di BAP Oleh Polres Garut terkait pemindahan Hebel milik Eva CS.

Kapolsek Caringin IPTU Asep Pujaeri usai melakukan mediasi dengan warga menjelaskan, masalah status hukum masih dalam proses klarifikasi dan untuk panggilan kedua pemeriksaan oleh Polres kita akan melakukan audiensi bersama penyidik lebih lanjut,” jelasnya.

Camat Caringin Ujang Kuswara menambahkan, aksi damai hari ini berjalan lancar dan damai. Soal kisruh tanah lapang desa, tambah Camat masih menunggu proses pengadilan dan harap bersabar.

“Soal proses hukum yang besok pemeriksaan lanjutan, Polsek dan Forkofimcam akan mediasi dengan pihak polres,” ujarnya.

Ali selaku BPD siap mengawal masyarakat dan sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik Polsek,Polres dan pihak kecamatan mudah mudahan bisa selesai secepatnya,” ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan terkait proses BAP 6 orang, ratusan warga bubar dengan tertib. (Deng) Editor : Nas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *