Terima Bantuan Pupuk Non Subsidi Dari Pemerintah Pusat Untuk Pokdakan Lamongan

Lamongan | antarwaktu.com – Sebanyak 410 Kelompok Budidaya Perikanan (Podakan) Kabupaten Lamongan menerima bantuan pupuk non subsidi jenis urea dari pemerintah Pusat.

Untuk Pengiriman pupuk tersebut langsung di salurkan menggunakan truk ,yaitu 17 kendaraan truk yang dikirim kementerian kepada Pokdakan yang tersebar di wilayah Kec Kalitengah ,Kec Turi ,kec Deket,Kec Gelagah ,Kec Karangbinangun dan Kec Karanggeneng

Di jelaskan oleh kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Lamongan ,Yuli Wahyuono bahwa bantuan pupuk itu bersumber dari APBN yang di peruntukan bagi 1000 Pokdakan SE Indonesa.

“Sebanyak 410 Pokdakan diantaranya yaitu Pokdakan Kabupaten Lamongan Kata “Yuli Jumat (13-10-2023)

Untuk 410 Kelompok di Lamongan yang kita ajukan Ke KPP ,per Pokdakan menerima dalam bentuk Pupuk non subsidi sebesar 500 kg

Yuli juga menambahkan meski bantuan yang diterima petambak di kab Lamongan paling banyak se indonesia ,namun itu belum mencukupi jika dibandingkan luas lahan perikanan yang mencapai 19.200 hektar.

Pemerintah Kabupaten juga mengalokasikan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1.5 Miliar yang di peruntukan bagi Pokdakan yang belum menerima bantuan

“Untuk skema penerimaan ,sejak dikeluarjabta Pementan No 10 tahun 2022,budidaya ikan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi

Untuk sementara petambak yang ada di kabupaten Lamongan dalam budidaya perikanan masih sangat tergantung dari pupuk kimia.

Hal ini sempat memicu reaksi protes dari petambak yang sangat keberatan jika dipaksa membeli pupuk non subsidi seharga Rp 350 ribu per 50 kg untuk jenis pupuk Urea dari yang sebelumnya hanya menebus pupuk subsidi Rp 120 ribu.(* )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *