Lamongan | antarwaktu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan tak berkutik dan terkesan menutup mata terkait dengan keberadaan parkir liar dan Bongkar muat di sekeliling pasar Babat tepatnya di depan Toko JKH dan Toko Abadi di Jln Gotong Royong Senin (4-12-2023).

Keberadaan Parkir di pinggiran jalan bahkan hingga trotoar di sekeliling Pasar tersebut tak pernah ditertibkan oleh Dishub Kabupaten Lamongan , padahal sudah jelas pernyataan dishub bahwa parkir di sekeliling pasar bukan dari Pihak Dishub.
“Keberadaan kendaraan yang parkir di sekeliling Pasar ini jelas sudah sangat mengganggu, dan juga dari segi PAD sudah dirugikan, Kemana Dishub Sampang? Apa tak pernah melihat, atau sengaja menutup mata,” Kata Agus salah satu warga sekitar Jalan Gotong Royong.
Agus juga mengatakan kepada Media Antar Waktu bahwa tidak hanya pengendara sepeda motor, pengguna mobil ketika Lewat juga mengeluhkan tidak tegasnya Dishub Kabupaten Lamongan . Selain memakan sebagian badan jalan, buat macet juga Merugikan PAD.
“Kalau dibiarkan tentu akan semakin merajalela. Ini parkiran pun semakin hari semakin panjang dan terlampau kelewat batas. Kalau tak sanggup menertibkan, ada apa kata Agus.
Kami sebagai warga sekitar meminta kepada pihak-pihak terkait agar terjun langsung melihat keadaan setiap hari yang macet hingga hampir 1 Km.
Masih kata Agus sebenarnya di jalan Gotong Royong ada rambu-rambu satu arah tapi kenyataanya di pakai dua arah berlawanan, ada apa padahal berdekatan dengan pos Lantas Polsek Babat. (TR)