Janda Baru di Lamongan Setahun 2.236 INI Penyebabnya

Lamongan | antarwaktu.com – Dalam kurun waktu setahun (Januari-Desember ) tercatat 2.236 perempuan Lamongan yang menyandang status janda Baru, Hal tersebut berdasarkan data cerai yang diajukan ke pengadilan Agama ( (PA) Kelas 1A Lamongan

Sotianto Panitera Muda Hukum PA Kelas 1A mengatakan sebenarnya total 2.599 pengajuan Cerai yang masuk ke PA Lamongan akan tetapi dari jumlah tersebut hanya ada 2.236 perkara yang dikabulkan

Jumlah tersebut 2.236 itu meliputi 1.907 pemohon cerai yang diajukan oleh pihak perempuan atau cerai gugat sedangkan 692 diajukan oleh pihak suami atau cerai talak ,Selebihnya perkara itu telah dicabut ,ditolak hingga digugurkan

Pengajuan di dominasi cerai gugat faktornya beragam tapi alasan terbanyak dilatarbelakangi ekonomi ,PA Lamongan mengabulkan 2.236 dari total 2.599 pengajuan ,”Ungkap Setianto ,Senin (22-12-2023)

Alasan bercerai menurut Setianto dikarenakan oleh faktor ekonomi yang berjumlah perkara ,faktor judi 46 perkara ,KDRT 53 perkara ,dan faktor nadar atau mabuk-mabukan yang berjumlah 36 perkara.

Setianto juga menuturkan dari pengajuan perkara cerai yang masuk di PA kelas 1A Lamongan saat ini 2.474 perkara atau 94.64 persen sudah diselesaikan

“Alasan lainnya ada yang dari dari faktor poligami sebanyak 2 perkara, juga karena dipenjara 2 perkata, murtad atau keluar dari agama Islam sebanyak 4 perkara dan karena kawin paksa sebanyak 6 perkara,” tambahnya (tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *