Tuban | antarwaktu.com – Kabupaten Tuban menjadi surga bagi penambang ileal sebutan itu pantas disematkan karena sampai saat ini kabupaten Tuban dengan luas wilayah 182.2994,574 hektar (ha) menjadi jujugan bagi pelaku usaha yang ingin membuka tambang galian C tanpa harus diribetkan dengan urusan perizinan.
Beberapa material sumber daya alam (SDA) yang sangat potensial untuk komersilkan secara ilegal ialah Pedel Gunung,namun tidak demikian dikabupaten Tuban yang sebagian besar pelaku usaha tambang ilegal tidak bayar pajak seperti di duga salah satu tambang yang di kelola oleh Sarkam yang luasnya puluhan hektar
Puluhan Dump truk tampak mengangkut material tambang di dukung oleh excavator untuk menggali material tambang
Seorang penjaga tambang atau drisebut Ceker depan beberapa kali ditanya tak mau menyebut namanya jika tambang tersebut sudah sepengetahuan pihak Kepolisian dan Kepala Desa
Beberapa Dump truk hilir mudik untuk mengangkut material tambang kelokasi bahkan ada yang dibawa keluar daerah Tuban.
Sementara Subari selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil mengatakan ,keberadaan perusahaan atau perorangan yang menjalankan usaha sektor pertambangan di kabupaten Tuban tak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Subari juga menyebutkan restribusi sektor pertambangan di kabupaten Tuban bocor karena banyaknya penambang ilegal.
“Namanya usaha ilegal ,pastinya tidak membayar restribusi atau pajak ke pemerintah ,kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat tambang ilegal ini sangat kentara ,namun Aktivitas tambang ilegal di biarkan tanpa tindakan oleh aparat penegak hukum ,baik oleh Kepolisian dalam hal ini Polres Tuban ,Polda Jatim Kejaksaan ,inspektorat Tambang ,Satpol PP an Gakkum kementerian Lingkungan Hidup ,”Jelas Subari.
Subari merinci ,adanya tambang ilegal di Rengel Tuban ini membuat pendapatan asli Daerah (PAD) kabupaten Tuban turun ,Angka itu diperkirakan sulit naik selama tambang ilegal dibiarkan.
“Umumnya,Pemodal dari luar kabupaten Tuban yang buka usaha tambang ilegal ,Mereka mengajak mitra warga lokal baik itu sebagai pengelola atau pemilik lahan sebelum buka usaha tambang ,mereka Pasti menghitung dari sisi pembagian ke oknum Kepolisian ,Oknum pemerintah ,dan pihak-pihak lain yang dirasa mengganggu aktivitas tambang ilegal tersebut ,”Pungkas Subari