Bekasi | antarwaktu.com – Bersarang di sebuah tokoh. Mafia obat jenis Tramadol dan Eximer, jadikan warung kelontong serta kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Polres Metro Bekasi.
Pinternya, para mahfia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Polres Metro Bekasi. Menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat keras G Jenis Tramadol Exsimer.

Hasil penulusuran antarwaktu.com dan bentengmerdeka.online, pada Minggu (17/12/2023) dibeberapa tokoh, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Bahkan seperti belanja Kacang di pasar.
Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan 9 titik peredaran obat keras. Separuhnya, di Tambun dan Cikarang.
Menurut Ahmad Maulana Pimpinan Redaksi bentengmerdeka.online, melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang dibeberapa titik di Bekasi serta mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih 9 kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

“Ada 9 titik di wilayah Tambun Cikarang di antarnya.
–Jalan Taman Merabu Raya Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Teuku Umar Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Bojong Koneng Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Griya Asri Raya Suberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
–Jalan KH. Fudholi Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
–Jalan RE Martadinata Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
–Jalan Letjen Sarbini Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi.
Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Pemred bentengmerdeka.online.

Ahmad Maulana biasa disapa Ade mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.
“Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”.
Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran ilegal obat keras. dan berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta Kepolisian Polres Metro Bekasi bisa menindak lanjuti temuan tersebut.
“Mendesak pemerintah dan APH untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Bekasi.” Tandasnya.
Terpisah, salah satun pemilik tokoh obat Tramadol dan Eximer Saat di Konfirmasi melalui Telepon seluler mengukapkan, pihaknya memiliki satu tokoh di Tambun.
“Bang kalau mau Publikasi jagan satu aja, Tambun dan sekitarnya ada 100 lebih tokoh seperti ini, modus nya sama,” kata salah satu pengusaha obat keras G
(Hdr/Red BM)