Tuban | antarwaktu.com – Pembangunan Jalan yang berlokasi di Dsn Juwet Desa Magersari Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban di Duga Proyek Siluman
Pasalnya Pengerjaan Proyek Jalan tersebut sejak dikerjakan hingga mencapai 50 % tidak memasang Plang Proyek adalah Pelanggaran kedua Pekerja tidak sefti padahal sangat jelas Proyek tanpa papan nama adalah pelanggaran Hukum UU Nomer 14 Tahun 2008 tetang keterbukaan informasi Publik ( KIP) dan Perper Nomer 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya sedang melakukan aktivitas dirumahnya ,sejak pengerjaan proyek tersebut kurang lebih 2 Minggu tidak pernah terlihat adanya plang Proyek ,Kedua Pengerjaan proyek jalan diduga tidak dilakukan penyiraman air sehingga mengeluarkan kepulan debu tebal yang sangat mengganggu pernafasan masyarakat sekitar ,
sehingga mereka tidak dapat mengetahui proyek tersebut datang dari mana dan sumber dananya dari mana seolah-olah menyembunyikan. Pengadaan barang dan jasa.
“Sepengetahuan saya ,sejak dimulainya proyek ini sudah berjalan satu Minggu lebih yang lalu ,selama pengerjaan Proyek saya tidak melihat plang proyeknya ,itulah yang membuat kami sebagai masyarakat tidak mengetahui proyek ini berasal dari mana ,apakah itu dari pemerintah desa atau ada pihak swasta atau dermawan yang berkelebihan uang untuk membantu Pembuatan Jalan ,” Jelas warga ( 31-12-2024)
Oleh karena itu ,dirinya sebagai warga yang tinggal di daerah ini meminta kepada Media Antar waktu .Com untuk mempublikasikan proyek tersebut sehingga dapat diketahui oleh masyarakat dan pihak yang mengawasi maupun aparat Penegak hukum .
“Proyek ini misterius tapi kalau menurut saya ini merupakan trik untuk membohongi publik agar tidak termonitoring anggaran dari mana ,sehingga kami masyarkat pun tidak bisa memberikan komentar,sekali pun proyek jalan itu tidak sesuai kami lihat ungkapnya.
Namun apa yang menjadi ketentuan menjadi hak publik seakan -akan dikakangk oleh kontraktor yang mengerjakan proyek Jalan di desa Magersari Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban tidak memakai plang Proyek dan debu berterbangan ,warga mengharap Kepada Pemerintah dan Aparat penegak hukum datang untuk memantau ,”Pungkas ( ther)