Tegal Raya | antarwaktu.com – Belakangan ini di Kabupaten Tegal maupun Kota Tegal banyak aduan di Group jual beli Sosmed FB terkait penipuan, ada yang tertipu saat jual handphone dan jual burung. Jum’at 24 Januari 2025.
Banyaknya postingan di beberapa group sosmed Fb di Tegal memampangkan foto yang diduga pelaku penipuan disertakan kronologinya, sedangkan menurut korbannya pelaku masih bisa terus mencari korban baru sehingga bertambahnya korban penipuan tersebut.
Demikian salah satu korban inisial Rc, jual burung yang diduga ditipu oleh Wahyudi Prabowo yang tengah viral di group sosmed Fb Kicau mania bregas (Brebes, Tegal, Slawi).
“Awalnya saya memposting sepasang burung poksay disebuah group Facebook pada hari minggu 12-1-2025, setelah esoknya saya dihubungi lewat pesan whatshapp yang mengaku bernama wahyudi prabowo mau membeli burung” ungkapnya pada 25 Januari 2025 kepada wartawan.
Selanjutnya “pada hari senin 13-1- 2025 pukul 16.30 WIB Wahyudi prabowo datang ke rumah saya, dan mengaku dirinya memiliki kios di tirus Kota Tegal, burung dagangan saya mau dibelinya dengan sistem bayar besok paginya hari selasa 14-1-2025 karena mau dikirim kan kejakarta dengan sistem Rekber (Rekening Bersama)” lanjut Rc
Setelah itu, “Kesepakatan dibuat dikwitansi bermaterai dengan nominal harga 3,6 juta, lalu pelaku wahyudi prabowo memberikan foto KTP dan burung dibawa, cuma sampai sekarang belum dibayar” Imbuhnya
“Waktu kemarin saya sudah melaporkan Pelaku ke Polres Tegal Kota pada selasa 21-1-2025, harapan saya pihak kepolisian supaya cepat bertindak agar tidak ada korban yang baru lagi diwilayah hukum Polres Tegal Kota” Tandas Rc
Sementara Korban berikutnya yang telah diduga ditipu oleh Wahyudi prabowo, Arif mengaku dirinya tertipu saat jual handpone.
“Waktu itu saya posting di group jual beli disosmed Fb, lalu dihubungi yang mengaku bernama wahyudi prabowo mau beli handpone saya, setelah itu datang lah kerumah saya si wahyudi itu” ujar Arif
“Kemudian wahyudi prabowo berjanji bayar handpone saya 2 hari esoknya, lalu Foto KTP dirinya diserahkan ke saya serta dibuatkan kwitansi bermaterai, dibawa lah handphone saya, dan sampai sekarang belum dibayar”, Bebernya.
“Pada akhirnya saya laporan ke Polres Tegal Kota masalah ini, pada minggu 19 Januari 2025, harapan saya agar proses hukum berjalan semestinya dan pihak kepolisian mengupayakan menangkap pelaku secepatnya, jangan melihat besar nilai kerugian korban, sebelum bertambahnya korban yang baru” Tegasnya.
( HERMANTO )