Kota Depok | antarwaktu.com – Setelah diketahui program dana RW Kota Depok merupakan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta per RW per tahun yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok.
Kebijakan ini dirancang untuk mendukung kebutuhan prioritas masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas lingkungan di setiap wilayah RW secara berkelanjutan.
“Namun, diingatkan agar program Dana RW tidak berubah menjadi sekadar proyek serapan anggaran maupun alat kepentingan politik semata,” ujar anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo dengan sapaan akrabnya HBS, kepada pewarta, Senin (25/5/2026).
Ia menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan pemerintah hingga ditingkat lingkungan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. “Artinya, dana RW bukan hadiah politik, tetapi instrumen pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat,” ucap HBS.
Dijelaskannya, bahwa penggunaan Dana RW masih perlu pengawasan ketat. Pihaknya juga terus menyoroti potensi munculnya program yang bersifat formalitas administratif dan tidak sesuai kebutuhan tiap wilayah.
“Karena, persoalan di setiap RW berbeda-beda. Ada kawasan yang membutuhkan perbaikan drainase, penanganan sampah, dan sanitasi, sementara wilayah lain lebih membutuhkan penguatan Posyandu, ruang publik warga, ketahanan pangan, hingga dukungan bagi UMKM,” jelas HBS, juga sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu.
HBS juga berharap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RW tidak dijadikan agenda seremonial semata. “Untuk itu, warga harus dilibatkan secara langsung dalam menentukan prioritas program tersebut. Karena, keputusan penggunaan dana harus partisipatif dan berbasis masalah nyata warga,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana RW. “Hal itu, anggaran yang berada dekat dengan masyarakat justru memiliki risiko lebih besar terhadap praktik mark up kegiatan, tumpang tindih program, kegiatan fiktif, hingga konflik internal warga,” tambah HBS.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan melalui papan informasi penggunaan anggaran, laporan kegiatan terbuka, dokumentasi program, serta pelibatan tokoh masyarakat dan pengawasan kelurahan. “Karena, semakin dekat anggaran dengan masyarakat, semakin tinggi tuntutan transparansinya,” tukas HBS.
Menurutnya, bahwa penggunaan Dana RW yang dinilai sering habis untuk kegiatan seremonial tanpa dampak jangka panjang. Seperti program wisata keberagaman yang menurutnya tidak boleh berhenti pada festival atau acara simbolik semata.
“Jadi, program tersebut diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga melalui pengembangan UMKM lokal, ekonomi kreatif, kampung tematik, serta ruang interaksi sosial lintas budaya dan agama. Bahkan, output-nya harus jelas, ada dampak ekonomi, penguatan toleransi, dan peningkatan identitas wilayah,” tutur HBS.
Dipaparkannya, bahwa dalam bidang kesehatan, pihaknya menilai Posyandu seharusnya dipandang sebagai bagian penting dari investasi sumber daya manusia dan pencegahan stunting.
“Untuk itu, mendorong Dana RW digunakan untuk peningkatan kapasitas kader, penyediaan alat kesehatan dasar, makanan tambahan bergizi, edukasi parenting, hingga digitalisasi data kesehatan warga. Selanjutnya, pembangunan kota tidak cukup dengan beton dan aspal, tetapi juga dengan generasi sehat,” papar HBS.
Dengan program lingkungan ini, lanjut HBS, tidak dijalankan secara parsial atau sekadar mempercantik kawasan. Karena, penataan lingkungan harus terhubung dengan agenda besar kota seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, penghijauan, sanitasi, dan ketahanan iklim. “Untuk itu, Dana RW harus menjadi gerakan mikro yang mendukung solusi makro Kota Depok,” pungkasnya.
HBS juga menambahkan, agar Dana RW tidak dipolitisasi menjelang dinamika politik daerah. “Karena, distribusi anggaran harus dilakukan secara objektif dan merata, bukan diarahkan untuk kepentingan pencitraan maupun basis politik tertentu,” tukasnya.
HBS menilai, bahwa dengan keberhasilan program Dana RW tidak bisa hanya diukur dari terserapnya anggaran. Pemerintah, perlu memiliki indikator yang jelas, seperti lingkungan yang lebih bersih, penurunan angka stunting, pertumbuhan UMKM, hingga meningkatnya partisipasi warga. “Jadi, keberhasilan pembangunan bukan pada habisnya anggaran, tetapi pada hadirnya perubahan,” imbuhnya.
HBS menegaskan, bahwa Dana RW seharusnya memperkuat budaya gotong royong masyarakat, bukan justru mematikan swadaya warga karena seluruh kegiatan dianggap harus dibiayai pemerintah. “Jadi, dana pemerintah harus menjadi stimulan dan pengungkit, bukan pengganti solidaritas sosial,” tandas Politisi senior PKS Kota Depok itu.
MAUL












