Warga Desa Muktisari Ciamis Terima Ratusan Sertifikat Program Tora Dari Menteri ATR BPN

Ciamis | antarwaktu.com – Pemerintah melalui Kementerian ATR BPN telah menetapkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis menjadi salah satu prioritas program tersebut. Demikian diungkapkan Menteri ATR BPN Hadi Tjahyanto saat penyerahan Sertifikat Program Tora di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku, Kamis (12/10/2023).

Hal tersebut, kata Hadi dibuktikan dengan penyerahan sebanyak 405 sertifikat redistribusi tanah Ex PT. Maloya.
Program ini tentu direspon cepat Pemerintah Daerah, dalam hal ini oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani, sebagai bagian dari perwujudan reformasi agraria.

Menurut Bupati Herdiat Program TORA ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah Demi kesejahteraan masyarakat.

“Terimakasih dan apresiasi pada Pak Mentri ATR BPN, alhamdulillah Pak menteri sudah merespon saudara-saudara kami yang sejak jauh-jauh hari berjuang untuk mendapatkan haknya,” ucap Bupati.(Yan/Asp) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *